Sunday, December 13, 2009

-refleksi ekonomi rakyat-


Refleksi Ekonomi Rakyat

Berbicara mengenai konsep ekonomi rakyat, rasanya jadi inget masa-masa kampanye capres cawapres di pesta rakyat kemaren. Rame-rame masing-masing calon meneriakkan jargon ekonomi kerakyatan dengan pemahaman konsepnya masing-masing. Entah apa yang ada di pikiran beliau-beliau itu. Yang jelas jargon itulah yang menjadi komoditas politik mereka untuk kemudian dapat merebut hati masyarakat pemilih guna meraup suara rakyat sebanyak-banyaknya. Padahal tidak satupun konsep dari beliau-beliau yang secara nyata mampu menterjemahkan ekonomi kerakyatan yang ideal sebagai sistem ekonomi yang pro pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat banyak.

Apa sih ekonomi kerakyatan???

Setelah sadar telah ditinggal pergi garudanya, sistem ekonomi garuda (ekonomi pancasila) memang dirasakan tidak lagi mampu menjawab keresahan masyarakat Indonesia terhadap gejolak perubahan ekonomi yang terjadi dewasa ini. Hingga kemudian muncul secercah harapan akan sebuah sistem yang bersandarkan atas nilai-nilai keadilan rakyat yang secara sederhana tertuangkan dalam sebuah konsep ekonomi kerakyatan.
Secara gamblang ekonomi kerakyatan dapat diterjemahkan sebagai sebuah paradigma baru dalam memandang sistem perekonomian suatu Negara yang di dalamnya didasarkan pada keberpihakkannya terhadap kepentingan dan kesejahteraan rakyat banyak terutama perhatiannya terhadap kesejahteraan masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah yang dianggap secara langsung paling merasakan dampak negatif dari perubahan kondisi perekonomian bangsa pada setiap waktunya. Sehingga pada gilirannya di dalam pelaksanaannya di lapangan, paradigma ekonomi kerakyatan ini berusaha semaksimal mungkin untuk kemudian dapat secara tegas membela kepentingan masyarakat kecil pada umumnya.

Bentuk skema yang kemudian menjadi trend kebijakan pemerintah saat ini dalam mengimplementasikan sekian konsepnya dalam menterjemahkan sistem ekonomi kerakyatan terlihat dari program-program pemerintah, seperti pemberian akses modal kepada usaha kecil (KUR, PNPM, PUAP, dsb), dan subsidi besar-besaran kepada petani dan nelayan miskin dan sekian produk lembaga/institusi keuangan negara lainnya.

Secara konseptual skema pendistribusian keuangan Negara ini memang baik untuk kemudian diterapkan di masyarakat. Namun yang selanjutnya menjadi permasalahan disini adalah bagaimana kenyataan akan kondisi riilnya di lapangan. Sekian banyak kasus yang ada, seringkali ditemukan perputaran uang Negara yang pada hakikatnya juga merupakan uang rakyat ini tidak kemudian disertai dengan kondisi riil yang tercipta di masyarakat. Banyak diantara sekian modal yang digulirkan pemerintah kemudian berakhir pada kegagalan pencapaian kondisi riil di lapangan. Selain dapat dianalisis dari bagamana perilaku mental masyarakat sebagai pengelolanya, akar permasalahan ini juga dapat ditarik dari bagaimana kegagalan pemerintah dalam mempersiapkan instrument riil yang mampu mendukung skema yang digulirkannya.

Apa c maksudnya???

Dari sekian banyak skema distribusi kekayaan Negara yang dilakukan pemerintah saat ini, sebagian besar diantaranya masih dipegang oleh instrument-instrument konvensional yang berbasiskan bunga dengan produk-produk yang bersifat ribawi. Sehingga pada gilirannya bagi masyarakat penerima dana/modal ini menjadi sebuan beban yang sangat-sangat memberatkan mereka. Sehingga kemudian konsep yang pada awalnya baik tidak lantas memuluskan upaya pemerintah dalam membela kepentingan rakyat kecil secara keseluruhan serta pencapaian sistem ekonomi yang berkeadilan di dalamnya.

Pada hakikatnya, ekonomi kerakyatan sebenarnya memiliki semangat yang sama dengan konsep ekonomi syariah secara nyata, di dalamnya keberpihakan pada kepentingan rakyat adalah sebuah keniscayaan yang harus diperjuangkan. Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda;

”Sesungguhnya kalian akan ditolong dan diberi rezeki oleh Allah dengan sebab (menolong) kaum dhuafa di antara kalian”.

Hadis ini mengisyaratkan kepada kita bahwa rezeki dan pertolongan Allah akan datang manakala kita melakukan pembelaan terhadap kepentingan kaum dhuafa. Ada korelasi yang sangat kuat antara kesejahteraan, keadilan ekonomi, dan pembelaan hak-hak rakyat miskin di dalamnya.

Pada akhirnya saya kemudian mengajak, terutama pada diri pribadi sendiri khususnya, pemerintah pengambil kebijakan, serta sahabat pembaca semua pada umumnya untuk kemudian menyadari mana instrument ekonomi yang menjadi fitrah ekonomi kita pada hakikatnya yang kan mampu membawa diri dan bangsa ini mencapai asa ekonomi kerakyatan yang berpihak kepada rakyat secara nyata, berkeadilan dan berkeseluruhan. Singkat kata pendek bicara, semua itu dapat terjawab ketika kita mampu secara sadar untuk kembali kepada tuntunan-NYA dalam fitrah sistem ekonomi syariah.

Wallahu a’lam bishawwab..

No comments: